dari numpang baca di ruang sebelah, tercomot salah satu majalah islam (majalah kok beragama to?) edisi 09/xix/jan 2008. di halaman 55, pada surat pembaca ada pertanyaan dari seorang ibu.
petikannya setelah diedit begini:
"bu, apakah seorang muslim diharamkan bertepuk tangan dalam berbagai acara keagamaan saja namun di perbolehkan pada acara umum?"
saya menduga, ibu ini tinggal di kampung panggang, gunung kidul yang tak terjangkau jaringan satelit. ia berkirim surat ke redaksi majalah tersebut melalui pos yang jaraknya harus naik angkutan kampung yang hanya beroperasi pada hari pasar saja.
saya membacanya sekali lagi. oh bukan, ternyata dia tinggal di jakarta. kota metro yang lampu malnya terang benderang. yang bisa dipakai untuk penerangan masyarakat se kecamatan.
bayanganku beralih ke seorang ibu yang kesehariannya di penuhi kebahagiaan melimpah. suaminya tak pernah selingkuh, dua anaknya manis-manis sudah berada di sekolah dasar. tak ada masalah keuangan bagi rumah tangganya.
selalu mengikuti pengajian rutin bulanan dan mingguan. tak pernah nyetel televisi yang isinya tontonan tak mendidik. tak mau pergi ke mal yang menjual produk dari amerika yang keuntungannya dipakai untuk membiayai perang.
ia lebih suka ke pasar tradisional, bukan pasar hyper. di pasar modern itu banyak produk impor yang belum ada cap halal dai mui. daripada ragu-ragu, ia lebih memilih yang sudah jelas tak berdosa ketika memakannya.
dia tinggal di kompleks perumahan kaffah. jarang ke luar rumah, andai tak mendapatkan ijin suaminya. apalagi berghibah seperti yang dilakukan ibu-ibu di sinetron. sampai-sampai ia tak mendengar saat ada anjing membusuk di samping rumahnya.
ha ha


